Skip to main content

Visi & Misi

VISI


Menjadi Unit Penjaminan Mutu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY yang berkualitas guna menunjang tercapainya visi misi FMIPA UNY menjadi fakultas yang berkualitas unggul, dalam sikap ilmiah, kritis, kreatif dan inovatif di kawasan Asia Tenggara berlandaskan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan pada  tahun 2025.

 

MISI


  1. Mengelola sistem penjaminan mutu internal FMIPA UNY untuk menjamin kualitas kinerja bidang pendidikan akademik dan profesi,
  2. Mengelola sistem penjaminan mutu internal FMIPA UNY untuk menjamin kualitas kinerja bidang penelitian di bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
  3. Mengelola sistem penjaminan mutu internal FMIPA UNY untuk menjamin kualitas kinerja bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat,
  4. Mengelola sistem penjaminan mutu internal FMIPA UNY untuk menjamin tata kelola dan kinerja fakultas dan unit kerja di bawahnya secara baik, bersih, dan akuntabel.

 

KEBIJAKAN MUTU FMIPA UNY


     Sampai dengan tahun 2022, sistem penjaminan mutu di FMIPA UNY mengacu pada Peraturan Rektor No 17 tahun 2015 tentang kebijakan SPMI, dan Peraturan Rektor No 24 tahun 2017 tentang Standar Mutu UNY. Sejak tahun 2020, SPMI di FMIPA UNY mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 41 tahun 2019 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNY. Dalam Peraturan Rektor tersebut memuat tiga lampiran, yaitu: (1) Kebijakan SPMI; (2) Manual Penetapan Standar dalam SPMI, Manual Pelaksanaan Standar dalam SPMI, Manual Evaluasi Standar dalam SPMI, Manual Pengendalian Standar dalam SPMI, Manual Peningkatan Standar dalam SPMI; dan (3) Standar SPMI UNY. Ketiga dokumen tersebut dilengkapi dengan berbagai pedoman dan SOP menjadi acuan FMIPA UNY dalam melaksanakan SPMI.

Secara struktur organisasi, Unit Pelaksana Penjaminan Mutu di tingkat universitas adalah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UNY. Di tingkat fakultas, terdapat unit pelaksana penjaminan mutu yaitu Unit Penjaminan Mutu (UPM), sedangkan di tingkat Jurusan/Prodi terdapat Gugus Penjaminan Mutu (GPM). Pada prinsipnya, pelaksanaan penjaminan mutu di fakultas mengacu SPMI UNY terdiri atas siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar. Siklus PPEPP tersebut telah dilaksanakan secara konsisten di FMIPA UNY. Penjelasan pelaksanaan setiap tahapnya sebagai berikut.